Monday, July 28, 2008

Setelah Remunerasi, lalu Apa?


Sore itu langit Kota Wonosari masih memancarkan teriknya mentari. Maklum musim kemarau, udara bukan saja panas tapi juga kering. Dari balik jendela kantor tampak beberapa anak muda telah beraktivitas di Alun-alun, main bola, Jogging, dan ada juga yang sudah menghirup kentalnya teh angkringan. Sembari menunggu jam pulang kantor yang saat ini jatuh pukul 16.30 WIB, seorang teman kerja mengajak diskusi seputar kinerja ditengah tuntutan reformasi Birokrasi.

Dengan gaya bahasa sedikit intelektual, sang calon Doktor itu mulai bertanya. "Bagi saya harus ada parameter reformasi birokrasi, kalau bicara aturan dari dulu semua sudah ada, yang lebih penting implementasinya, lalu sebenarnya yang diinginkan dengan kata reformasi itu apa?. Ungkapnya, sembari berfilsafat ketika bicara.

Awal bulan ini para aparatur Peradilan telah menerima apa disebut tunjangan kinerja atau yang sering disebut Remunerasi. Besarnya tunjangan hampir mendekati 2X lipat dari gaji pokok. Tunjangan itu terkait pelaksanan reformasi birokrasi.Menurut Menpan, bahwa tunjangan serupa juga akan diberikan mulai tahun depan kepada lembaga/kementerian yang lain seperti, BKN, Kepolisian, Kejaksaan, LAN, dll. Tentunya setelah Uji coba reformasi terhadap tiga lembaga Seperti, Depkeu, BPK, dan MA dinyatakan lulus.
Rupanya rekan kerja saya itu tidak cukup puas bila kata Reformasi sekedar masuk pukul 08.00-16.30 WIB, panjar perkara dibayar di Bank, atau membuat website. Menurutnya yang lebih penting adalah mentalitas yang harus direformasi. Disamping itu harus ada ukuran dan capaian yang harus dimilki tiap pegawai ataupun institusi dalam bekerja. Menegakan aturan tidak harus bergaji tinggi, karena bila itu yang jadi alasan, lembaga lain bisa saja berdalih tidak menegakan aturan karena gajinya keci. Reward and Punishmen-nya mana? setelah remunerasi lalu apa?. Usambil terus berfilsafat. Rupanya ia tengah mempraktekan Filsafat sebagai ilmu kritis.

No comments:

Post a Comment